Soal Usulan Ketua RT di Kukar, Ini Penjelasan Kadis DPMD Arianto
1 min readInfoalima.com, Tenggarong – Sejumlah ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengusulkan peningkatan dana Program Pembangunan Berbasis RT. Mereka meminta agar bantuan yang semula Rp50 juta per RT dinaikkan menjadi Rp100 juta. Usulan ini disampaikan langsung kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat melakukan kunjungan kerja untuk monitoring dan evaluasi.
Menanggapi itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan bahwa penambahan dana tersebut diusulkan karena program pembangunan berbasis rukun tetangga telah terbukti memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Bupati Kukar akan melakukan kajian dan analisis terhadap usulan pagu Rp 100 juta. Jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan tersebut, tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya,” ujar Arianto.
Dia menegaskan bahwa DPMD Kukar akan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut, termasuk analisis dampak dan manfaat yang akan dihasilkan.
“Jika anggaran tersebut benar-benar dibutuhkan dan dapat membantu percepatan dalam mengatasi persoalan di tingkat RT, maka akan diupayakan selama anggaran daerah cukup,” tegasnya.
Program pembangunan berbasis rukun tetangga mencakup berbagai kegiatan, seperti gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, serta pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.
“Pembangunan skala kecil di RT yang bersifat urgen atau sangat mendesak, seperti lubang jalan, jembatan patah, dan parit rusak, dilakukan secara gotong royong, bukan melalui kontrak,” jelasnya.
Arianto menjelaskan, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pembangunan di tingkat RT, dengan memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana bantuan.
“Dengan peningkatan dana yang signifikan, diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat rukun tetangga,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)