November 21, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Samarinda Tingkatkan Penegakan Aturan THM Menjelang Ramadan

1 min read

Ketua Komisi l DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Infoalima.com, Samarinda – Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, meminta Satpol PP untuk meningkatkan penegakan aturan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak mematuhi peraturan selama bulan suci Ramadan.

Joha menekankan bahwa aturan penutupan THM sudah jelas: harus tutup tiga hari sebelum Ramadan dan boleh buka kembali tiga hari setelah Idul Fitri, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Samarinda nomor 730/0669/11.04, tertanggal 7 Maret 2024.

“Langkah tegas harus diambil terhadap pelanggaran, termasuk pencabutan izin operasional jika diperlukan, untuk memastikan aturan dijalankan,” kata Joha.

Sebagai anggota Partai NasDem, Joha menegaskan bahwa Komisi I DPRD Samarinda akan mendukung penuh Satpol PP dalam upaya penegakan aturan ini.

“Kami akan mendukung penuh tindakan Satpol PP terhadap THM yang melanggar aturan selama bulan suci,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *