February 18, 2025

InfoAlima

Portal berita online

Kukar Lakukan Restrukturisasi OPD, Adaptasi Kebijakan Pemerintahan Pusat

1 min read

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan.

Infoalima.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan restrukturisasi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai respons terhadap perubahan nomenklatur di tingkat pusat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Restrukturisasi ini melibatkan penempatan kembali sekitar 170 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional,” ujar Kepala Bidang Mutasi dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan pada Selasa (19/3/2024).

Dia mengungkapkan bahwa pelantikan ini juga merujuk pada perubahan nomenklatur perangkat daerah di tataran Eselon III dan IV, sekaligus menindaklanjuti Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Jadi memang berdasarkan aturan,” jelas Mopfiyanto.

Mofiyanto menerangkan, penyesuaian ini tidak hanya terbatas pada BKPSDM Kukar tetapi juga merupakan bagian dari perubahan yang berlaku di seluruh Indonesia.

“Proses penganggaran, perencanaan, hingga pertanggung jawaban akan terganggu jika perangkat daerah tidak berkesesuaian dengan kodefikasi anggaran,” tambahnya.

Kata dia, salah satu contoh penyesuaian yang signifikan terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang sebelumnya memiliki lima bidang, kini telah disederhanakan menjadi empat untuk menyesuaikan dengan nomenklatur pusat.

“Penyesuaian serupa juga terjadi di OPD lain sebagai bagian dari proses harmonisasi dengan kebijakan kementerian pusat,” sebutnya.

Dia menambahkan, restrukturisasi ini diharapkan dapat membawa efisiensi operasional dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Ini menunjukkan komitmen Kukar untuk mengikuti arahan pusat dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melayani Masyarakat,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *