November 21, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Sekda Sunggono Ungkap TPP Pegawai Kukar Terendah di Kaltim

2 min read

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Infoalima.com, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya merupakan yang terendah di seluruh Kalimantan Timur.

“TPP di Kukar memang tercatat sebagai yang terendah di Kaltim, mencakup semua golongan dan jabatan. Ini termasuk posisi saya sebagai Sekda,” ujar Sunggono pada Kamis (21/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya TPP di Kukar adalah jumlah pegawai yang sangat besar. Dengan total 12.003 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4.239 pegawai non-ASN, pembagian TPP menjadi tidak seimbang.

“Penataan pegawai menjadi langkah yang tak terelakkan,” sebut Sunggono.

Bagi pegawai ASN yang memiliki kapasitas dan keinginan untuk terus berkembang, peluang terbuka lebar untuk mengikuti seleksi pegawai Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibuka pada Juni 2024.

“Kami mendapat informasi bahwa seleksi pegawai IKN akan dimulai pada Juni tahun ini,” ujarnya.

Menurut dia, ini merupakan kesempatan bagi pegawai ASN Kukar untuk berkontribusi pada skala yang lebih luas. Sementara Pegawai non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), dirinya mengusulkan model kerja paruh waktu sebagai solusi adaptif terhadap keterbatasan keuangan daerah.

“Kami mempertimbangkan untuk mengubah sistem kerja non-ASN dari 8 jam menjadi 5 jam per hari,” ungkapnya.

Sunggono juga menekankan bahwa kebijakan penataan ini dilakukan untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan arahan Kementerian Dalam Negeri, yang mengatur agar belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Dengan strategi penataan ini, imbuh dia, diharapkan dapat tercipta sistem penggajian yang lebih adil dan berkelanjutan, sekaligus memberikan peluang bagi pegawai untuk meningkatkan kapasitas diri dan berkontribusi pada pembangunan daerah serta negara.

“Prinsipnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *