Kukar Menghargai Kader Posyandu dengan Insentif Rp250 Ribu Per Bulan
1 min read
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Infoalima.com, TENGGARONG – Dalam upaya mengapresiasi dan meningkatkan kinerja kader Posyandu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai pemberian insentif bulanan sebesar Rp250 ribu kepada setiap kader Posyandu sejak September 2023. Dana insentif ini berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga menyediakan dana operasional sebesar Rp400 ribu per Posyandu setiap bulannya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyampaikan bahwa insentif ini diberikan sebagai penghargaan atas dedikasi para kader yang telah memberikan layanan kesehatan sebagai relawan di desa-desa. “Insentif ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras para kader Posyandu,” kata Arianto.
Beliau juga menambahkan bahwa untuk mengakomodasi dana tambahan dari BKKD, perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023. “Perubahan APBDes ini harus dilakukan agar penggunaan dana sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Arianto.
Arianto berharap bahwa dengan adanya insentif ini, para kader Posyandu akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di desa. “Kami menginginkan para kader untuk menggunakan insentif ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, Arianto menekankan pentingnya penggunaan dana BKKD sesuai dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengharapkan Pemerintah Desa untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan dana ini, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat pada pelanggaran aturan,” tegasnya.
Dengan pemberian insentif ini, Pemerintah Kukar menunjukkan komitmennya untuk mendukung para kader Posyandu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kukar. (ADV/DPMD KUKAR)