DPMD Kukar Berikan Wawasan Pembangunan Desa, Kepala Desa Dapat Kendali Penuh Anggaran
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan wawasan baru terkait proses pembangunan di desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kepala desa diberikan kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk pelaksanaan lelang dan kerjasama dengan pihak ketiga secara parsial.
Arianto menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Desa adalah dasar hukum yang memungkinkan desa untuk melaksanakan lelang. Proses ini diatur agar sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan desa yang berlaku, termasuk dalam hal Alokasi Dana Desa (ADD).
“Lelang tetap dilaksanakan, namun tidak dalam satu paket besar. Misalnya, untuk proyek dengan nilai Rp1,5 Miliar, akan dibagi sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika ada komponen dalam RAB yang nilainya melebihi Rp200 Juta, maka wajib dilakukan lelang sesuai dengan mekanisme yang berlaku di desa,” papar Arianto.
Beliau juga mengajak kepala desa untuk berani mengembangkan desanya dengan ide-ide kreatif, mengingat telah ada kebijakan yang mendukung dalam Perbup tersebut.
Mengenai percepatan pembangunan, Arianto menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kukar telah mengamati bahwa proyek-proyek yang dikelola oleh dinas teknis sering kali mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Hal ini berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan desa.
“Desa memiliki kewenangan untuk membangun infrastruktur sendiri, dan sejak tahun 2008, ADD sudah dialokasikan kepada desa-desa oleh pemerintah Kukar. Ini lebih awal dibandingkan dengan dana transfer dana desa yang baru ada pada tahun 2015, setelah Undang-Undang Desa diberlakukan pada tahun 2014,” terang Arianto.
Menurut Arianto, kebijakan ini sangat penting mengingat luasnya wilayah Kukar yang memerlukan pendekatan khusus dalam pembangunan. Ia menambahkan bahwa desa-desa di Kukar telah terbiasa dengan pengelolaan kegiatan yang diserahkan langsung ke desa.
“Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan kami untuk perubahan di tahun 2023, semua realisasi anggaran telah terlaksana dengan baik,” tutup Arianto. (ADV/DPMD KUKAR)