Disdukcapil Bersihkan Data Warga Kukar yang Meninggal Dunia Jelang Pemilu 2024
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), tengah berupaya melakukan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Hal ini dipakukan untuk memastikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun depan. Mengingat selama ini kerap terjadi permasalahan terkait penetapan DPT, karena masih kerap memuat data penduduk yang telah meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengataka salah satu cara penghapusan data tersebut. Adalh dengan bekerjasama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Tercatat oleh pihaknya, sepanjang 2023, setidaknya ada 7.889 data warga yang dihapus, karena telah meninggal dunia.
“Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Iryanto pun menyebut, bila data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menyebabkan sejumlah persoalan. Hal ini akan membuat angka golput semakin tinggi, sekaligus menghindarkan hak suara itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” kata Iryanto.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini proses pendataan penduduk terus berlangsung. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data.
“Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” ungkapnya.
Selain itu, pencatatan jumlah penduduk secara akurat untuk mengantisipasi tidak sinkronnya data jumlah penduduk dan DPT. Menurutnya, angka jumlah penduduk terus berubah setiap bulannya. Hal mendasar sebagai penyebabnya adalah perpindahan penduduk dan jumlah warga meninggal dunia. (ADV/Diskominfo Kukar)