Inisiatif Hijau Desa Pela Kukar Menuju Penghargaan Kalpataru
2 min readInfoalima.com, Tenggarong – Upaya Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, untuk memenangkan penghargaan Kalpataru pada tahun 2024 menunjukkan dedikasi yang tak tergoyahkan terhadap lingkungan. Desa ini, yang telah mendapatkan pengakuan sebagai desa wisata, tidak asing lagi dengan penghargaan ini, setelah sukses meraihnya pada tahun 2022.
Alimin, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, mengungkapkan bahwa desa ini telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam konservasi lingkungan. “Kami telah mendokumentasikan semua kegiatan konservasi yang kami lakukan,” ujar Alimin pada Sabtu (13/4/2024).
Sejak tahun 2018, Pemdes Pela telah berkomitmen untuk mengawasi ilegal fishing dan mencegah pencemaran lingkungan di Sungai Mahakam. Mereka telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang bertujuan untuk melindungi habitat pesut Mahakam dan menjaga kebersihan sungai.
“Ini adalah langkah kami untuk terus menjaga lingkungan,” imbuhnya.
Namun, ada kekhawatiran terkait dengan lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Raperda yang telah dirancang sejak tahun 2022 ini diharapkan dapat segera diselesaikan
untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap upaya konservasi.
“Kami telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020,” kata Alimin.
Pesut Mahakam, mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam, merupakan daya tarik utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Desa Pela. Oleh karena itu, keberhasilan dalam konservasi pesut Mahakam tidak hanya penting bagi kelestarian spesies ini, tetapi juga untuk meningkatkan potensi wisata desa.
“Kami berharap prosesnya dapat dipercepat, mengingat jumlah pesut Mahakam yang hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam bebas,” imbuhnya lagi.
Pemdes Pela telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Perdes yang membatasi penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018. Kesadaran masyarakat setempat untuk menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi pesut Mahakam adalah langkah maju yang signifikan.
“Jika wilayah ini menjadi kawasan konservasi, kita tidak hanya menyelamatkan pesut Mahakam dari kepunahan, tetapi juga meningkatkan daya tarik wisata,” tegas Alimin.
Dengan upaya yang berkelanjutan dan dukungan dari berbagai pihak, Desa Pela berpotensi menjadi model bagi desa-desa lain dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kini, mata tertuju pada Desa Pela, menantikan kabar baik terkait penghargaan Kalpataru dan realisasi Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam yang telah lama dinantikan. Dengan semangat dan dedikasi yang kuat, Desa Pela bergerak maju, membawa harapan baru bagi konservasi lingkungan di Indonesia. (ADV/Diskominfo Kukar)