Samarinda Memulai Revolusi Perumahan dengan Konsolidasi Tanah Pasca-Kebakaran
2 min readInfoalima.com, Samarinda – Sebagai tanggapan terhadap kebakaran yang menghancurkan di Jalan Dr Sutomo, Pemerintah Kota Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, telah memulai sebuah proyek ambisius untuk konsolidasi tanah. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi masalah spekulasi tanah dan kelangkaan lahan yang telah lama menjadi penghalang dalam perkembangan urban.
Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mendorong permintaan lahan ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, mengakibatkan spekulasi tanah dan pembentukan permukiman liar. Untuk mengatasi hal ini, Andi Harun telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur ulang penguasaan tanah, dengan fokus pada area yang terkena dampak kebakaran.
“Kami telah merencanakan konsolidasi tanah sebagai solusi untuk masalah yang kami hadapi di Sidodadi, khususnya di Jalan Dr Sutomo,” kata Andi Harun dalam pertemuan di Balai Kota pada Senin (25/3/2024).
Proyek konsolidasi ini tidak hanya akan mengatur ulang penggunaan tanah tetapi juga akan menyediakan lahan untuk pembangunan yang direncanakan. Khususnya, di area yang terkena kebakaran, di mana banyak keluarga kehilangan rumah mereka, pemerintah kota berencana untuk membangun rumah tipe 36 sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana.
“Kami akan memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada pemilik lahan yang terdampak di area tersebut,” jelas Andi Harun.
BPN akan menangani proses sertifikasi, sementara pembangunan rumah akan dikelola oleh Disperkim dengan dukungan dana dari Pemerintah Kota Samarinda.
Proyek ini juga bertujuan untuk mengubah citra Jalan Dr Sutomo dari area kumuh menjadi contoh konsolidasi tanah yang berhasil. Meskipun BPN siap untuk melanjutkan, mereka membutuhkan waktu dua minggu untuk memulai pelaksanaan rencana tersebut.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mengatasi masalah spekulasi tanah dan kelangkaan lahan di Samarinda, serta membantu memperbaiki kondisi lingkungan dan memberikan solusi bagi korban kebakaran. (Adv/Diskominfo Samarinda)