Abdul Khairin Ungkap Harapan untuk Penyelesaian Masalah SHM di Samarinda
1 min readInfoalima.com, Samarinda – Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti masalah yang berkaitan dengan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi Samarinda, Jalan Mas Tumenggung.
“Kita harus mengadakan pertemuan antara semua pihak yang terlibat untuk mencari solusi yang adil bagi semua,” ujar Abdul beberapa hari yang lalu.
Dengan rasa prihatin yang mendalam terhadap masa depan pasar, Abdul menekankan pentingnya penyelesaian segera atas masalah lahan ini. “Penting bagi kita untuk bersatu, berdialog, dan mencapai solusi yang menguntungkan bersama,” ungkapnya.
Dalam proses pencarian solusi, Abdul telah berdiskusi dengan Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Samarinda.
“Kami berharap bahwa pada tahun 2024 ini, kita dapat mengambil langkah-langkah yang konkret, yang mungkin memerlukan diskusi lebih lanjut,” jelasnya.
Abdul juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan masalah 48 SHM ini.
“Saya percaya bahwa Pak Andi Harun akan menemukan solusi terbaik melalui dialog yang akan menentukan langkah selanjutnya untuk masalah ini,” tambahnya.
Dia menambahkan bahwa pemilihan umum yang baru saja berlalu sempat menghambat penjadwalan pembahasan masalah ini.
“Namun, kami berharap bisa segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Maret ini, untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)