Kepala DPMD Kukar Arianto : Dana Desa, Bukti Nyata Otonomi Desa di Kutai Kartanegara
1 min readInfoalima.com, Tenggarong – Dana desa merupakan bukti nyata otonomi desa di Kutai Kartanegara. Hal ini diungkapkan oleh Arianto, Kepala DPMD Kutai Kartanegara.
“Dengan adanya dana desa, desa-desa di Kutai Kartanegara kini dapat merencanakan keuangannya secara otonom dan ini menunjukkan bahwa desa-desa di Kutai Kartanegara telah mampu mengelola keuangannya dengan baik dan bertanggung jawab.” Kata Arianto pada Kamis (21/3/2024).
Dana desa digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan puskesmas. Hal ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Dana desa juga digunakan untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan dan pendampingan usaha dan program ini membantu meningkatkan keterampilan dan pendapatan masyarakat desa,” ujarnya.
Dana desa merupakan bukti nyata bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar kepada desa-desa di Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik dan akuntabel, dana desa dapat membantu desa-desa untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kemajuan desa-desa di Kutai Kartanegara ini mencerminkan pemahaman yang luar biasa bahwa desa adalah sentral pembangunan, mengingat mayoritas masyarakat tinggal di desa. Dengan dana desa, desa-desa di Kutai Kartanegara kini tidak hanya mandiri, tetapi juga menjadi contoh prestasi pembangunan desa di Indonesia.
(ADV/DPMD Kukar)