September 12, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Kepala DPMD Kukar : Aparatur Desa di Kukar Terima THR untuk Pertama Kalinya

1 min read

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Infoalima.com, Tenggarong – Aparatur desa di Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pertama kalinya dalam sejarah, demikian diumumkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pada Kamis (21/3/2024).

“Tahun ini, pemerintah kabupaten Kukar telah memutuskan untuk memberikan THR kepada aparatur desa,” kata Arianto.

Kebijakan ini merupakan hasil dari kajian, inventarisasi, dan referensi regulasi yang dilakukan oleh DPMD Kukar. Sebuah peraturan bupati (Perbub) telah disusun, yang memungkinkan desa untuk membayar THR minimal satu bulan gaji kepada kepala desa, perangkat desa, dan staf desa.

Jumlah staf desa dibatasi minimal dua orang, sementara jumlah perangkat desa akan bergantung pada status desa tersebut. Desa swasembada boleh memiliki hingga enam perangkat desa, sedangkan desa swakarya dibatasi hanya empat orang.

Pemberian THR ini bertujuan untuk memotivasi dan memberi penghargaan kepada aparatur desa yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas desa mereka.

“Di tahun 2024 ini, kami memberikan izin untuk memberikan THR. Ini adalah bentuk apresiasi kami karena mereka telah memberikan dampak positif kepada masyarakat dengan pelayanan yang memuaskan,” kata Arianto.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten Kukar telah meningkatkan tunjangan siltap (penghasilan tetap) sebesar 30 persen pada tahun 2022, dan menaikkannya lagi sebesar 160 persen pada tahun 2023.

Pemberian THR ini merupakan langkah maju bagi pemerintah Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan mendorong kinerja mereka dalam membangun desa yang lebih baik.

(ADV/DPMD Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *