Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2022 di Sempaja Selatan, Ananda Emira Moeis: Pancasila Harus Hidup di Keseharian
Infoalima.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara berlangsung di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Sempaja Selatan, pada Minggu (19/4/2026).
Kegiatan yang diikuti puluhan warga setempat ini menghadirkan narasumber Andi Misran dan Ronald. Dalam sambutannya, Ananda Emira menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar aturan formal, tapi panggilan untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian masyarakat.
“Pendidikan Pancasila jangan cuma dihapal di sekolah. Lewat Perda ini, kita ingin warga, dari anak-anak sampai orang tua, benar-benar paham dan mengamalkan nilai kebangsaan. Terutama di tengah gempuran informasi yang gampang memecah belah,” ujar Emira di hadapan peserta.
Sementara itu, narasumber Andi Misran memaparkan poin-poin penting Perda, termasuk kewajiban pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan wawasan kebangsaan ke berbagai kegiatan kemasyarakatan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama internalisasi nilai Pancasila.
Ronald, narasumber lainnya, lebih menyoroti tantangan generasi muda di era digital. Menurutnya, Perda ini menjadi payung hukum yang kuat untuk mengimbangi konten-konten radikal dan ujaran kebencian yang marak di media sosial.
“Sosialisasi seperti ini harus terus digencarkan. Jangan sampai anak-anak kita lebih paham budaya luar daripada Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Ronald.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat, membahas contoh-contoh kecil pengamalan Pancasila di lingkungan RT, seperti gotong royong dan toleransi antar umat beragama. Ananda Emira berjanji akan terus menggelar sosialisasi serupa di kecamatan lain agar Perda ini benar-benar membumi di Kalimantan Timur.
