DPMD Kukar Bersiap untuk Mengimplementasikan Indeks Desa Baru di 2025 Sesuai Kebijakan Terbaru
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara sedang mempersiapkan diri untuk menerapkan sistem penilaian status desa dengan indikator baru pada tahun 2025.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa lembaganya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan implementasi perubahan indikator ini berjalan dengan baik.
“Kami telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti setiap kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, termasuk dalam pengukuran status desa. Kami merasa siap menghadapi perubahan yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang,” ujar Arianto.
Dia menjelaskan bahwa penilaian desa sebelumnya dilakukan dengan tiga indikator, namun ke depan akan ditambah menjadi tujuh.
Penambahan indikator ini diharapkan dapat memberikan data yang lebih mendalam dan akurat mengenai keadaan desa.
Walaupun mekanisme penilaian mungkin akan mengalami beberapa perubahan, Arianto yakin bahwa persiapan yang telah dilakukan sejak awal akan mempermudah pelaksanaan.
DPMD Kukar telah melakukan berbagai penyesuaian dalam proses, termasuk pengumpulan data dan pelatihan bagi perangkat desa.
Arianto menekankan bahwa penerapan indikator baru ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa di Kukar, terutama dalam mendukung perencanaan berbasis data yang akurat dan dapat diandalkan.
“Kami terus melakukan pembenahan untuk memastikan perangkat desa siap menghadapi perubahan ini. Hal ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tutup Arianto.
(ADV/DPMD Kukar)