Perubahan Indikator Penilaian Desa di Kukar pada 2025: Tujuh Indikator Baru untuk Evaluasi Lebih Akurat
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara akan menerapkan tujuh indikator baru untuk penilaian status desa pada tahun 2025, sebagai upaya untuk meningkatkan akurasi dalam memahami kondisi desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, DPMD akan mengadopsi indikator baru yang lebih komprehensif untuk mengevaluasi status desa.
“Dengan penambahan ini, kami berharap bisa memberikan analisis yang lebih mendalam mengenai keadaan desa secara keseluruhan,” kata Arianto.
Dia menekankan bahwa DPMD Kukar telah mempersiapkan semua aspek untuk menghadapi perubahan ini.
Meskipun ada penambahan indikator, Arianto menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan signifikan dalam mekanisme pelaksanaan karena indikator baru ini merupakan pengembangan dari aspek yang sudah ada.
Perubahan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengukuran status desa dengan lebih detail.
“Dengan adanya indikator tambahan ini, hasil penilaian desa akan menjadi lebih komprehensif dan memberikan wawasan yang lebih akurat untuk pengembangan desa di masa mendatang,” jelasnya.
Untuk memastikan transisi yang lancar, DPMD Kukar telah melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat desa dan menyelenggarakan pelatihan agar mereka dapat memahami serta melaksanakan penilaian sesuai dengan indikator baru.
Arianto merasa optimis bahwa langkah ini akan memperkuat data yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi program desa di Kukar.
(ADV/DPMD Kukar)