DPMD Kukar Siapkan Sumber Daya Manusia Desa untuk Menghadapi Perubahan Indeks Desa 2025
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara sedang melakukan persiapan bagi sumber daya manusia (SDM) di seluruh desa agar dapat menghadapi perubahan indikator dalam Indeks Desa Membangun yang akan berlaku pada tahun 2025.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perubahan ini memerlukan penyesuaian, terutama di tingkat SDM yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data di desa.
“Kami tengah mempersiapkan SDM desa agar mampu beradaptasi dengan indikator baru yang akan diterapkan pada 2025. Dengan tujuh indikator baru, peran SDM di desa akan semakin penting,” ucap Arianto.
DPMD Kukar fokus pada pelatihan dan pengembangan kapasitas perangkat desa untuk memastikan mereka dapat mengelola data dengan baik dan menyesuaikan diri dengan kebijakan pusat.
Arianto menekankan bahwa kualitas SDM sangat penting untuk menjamin bahwa data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pengambilan keputusan yang akurat.
Dengan transisi dari tiga menjadi tujuh indikator, DPMD Kukar akan mencakup lebih banyak variabel dalam penilaian status desa, yang memerlukan pemahaman lebih mendalam dari para pengelola data.
DPMD Kukar telah memulai sosialisasi mengenai penyesuaian indikator baru ini dan memastikan setiap desa memiliki akses ke pelatihan yang diperlukan.
Arianto optimis bahwa dengan persiapan yang matang, desa-desa di Kukar akan mampu menghadapi perubahan ini dengan baik dan meningkatkan status desa melalui data yang lebih relevan dan akurat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan SDM di desa siap menghadapi tantangan baru dalam pengukuran status desa,” tutup Arianto.
(ADV/DPMD Kukar)