DKP Kutai Kartanegara Luncurkan Program Sertifikasi Halal untuk 430 Usaha Perikanan
1 min readInfoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara resmi meluncurkan program sertifikasi halal untuk para pelaku usaha perikanan. Acara peluncuran berlangsung pada hari Senin, 9 September 2024, dan dilakukan bekerja sama dengan Pusat Penelitian Halal Universitas Mulawarman. Program ini bertujuan untuk meningkatkan standar produk perikanan lokal agar lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
Kepala DKP Kutai Kartanegara, Muslik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha perikanan.
“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi syarat dalam menjual produk di pasar lokal, tetapi juga membuka peluang besar untuk ekspansi ke pasar global,” jelasnya.
Target utama dari program ini adalah 430 pelaku usaha yang tersebar di sepuluh kecamatan di wilayah Kukar.
“Kami akan memberikan pendampingan penuh agar pelaku usaha dapat memahami proses dan memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi tersebut,” tegas Muslik.
Lebih lanjut, Muslik menekankan bahwa sertifikasi halal juga berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan yang dihasilkan di Kutai Kartanegara. Diharapkan, sertifikasi ini dapat meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.
“Dengan jaminan halal, produk perikanan kita tidak hanya akan lebih diterima di pasar lokal, tetapi juga bisa masuk ke negara-negara Muslim yang memiliki pasar besar,” tambahnya.
Program sertifikasi halal ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang DKP untuk mengembangkan sektor perikanan di daerah. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk perikanan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan para pelaku usaha di Kukar.
(ADV/DKP Kukar)