DPMD Kukar Transformasi Desa Berkembang Menjadi Desa Mandiri
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah proaktif dalam memprioritaskan transformasi desa-desa berkembang menjadi desa maju atau mandiri. Inisiatif ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi di tingkat desa.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menargetkan bahwa pada tahun 2024, 21 desa berkembang akan berhasil mencapai status desa maju atau mandiri. “Kami telah menetapkan indikator yang jelas dan melakukan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa desa-desa ini siap untuk transformasi,” ujar Arianto.
Indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Desa mencakup aspek-aspek penting seperti ekonomi, lingkungan, dan sosial. Desa yang ingin meningkatkan statusnya harus mencapai nilai Indeks Desa Membangun (IDM) minimal 0,8. “Nilai IDM ini merupakan tolak ukur penting dalam menilai kemajuan dan kesejahteraan desa,” tambah Arianto.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa desa telah menunjukkan kemajuan yang meyakinkan, sementara yang lain masih berusaha keras untuk memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami yakin bahwa dengan bimbingan dan pendampingan yang kami lakukan, semua desa akan dapat mencapai target yang telah kami tetapkan,” kata Arianto dengan optimisme.
DPMD Kukar berkomitmen penuh untuk mendukung desa-desa yang masih berjuang memenuhi indikator. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan bimbingan untuk memastikan bahwa setiap desa dapat mencapai status yang lebih baik,” ucap Arianto.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah Kukar untuk memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan. Dengan tercapainya status desa maju atau mandiri, diharapkan akan terbuka peluang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan di Kutai Kartanegara. (ADV/DPMD Kukar)