Targetkan Basis Data 2025-2029, Kukar Bakal Maksimalkan Reforma Agraria
2 min readInfoalima.com, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Komitmen ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diadakan pada 24 April 2024. Didampingi Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha, Taufik menegaskan kesiapan Kukar untuk mendukung program strategis nasional ini.
“Kukar siap memaksimalkan potensi dalam pelaksanaan reforma agraria. Ini merupakan program penting untuk mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Taufik pada Rabu (24/4/2024).
Menyasar Akses dan Legalisasi Aset
Taufik menjelaskan bahwa fokus utama Kukar dalam reforma agraria adalah pada penataan akses dan legalisasi aset. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya petani, dalam mengakses tanah dan memanfaatkannya secara optimal.
“Kami fokus pada penataan akses dan legalisasi aset, seperti membantu petani dalam mengakses tanah dan permodalan, serta melakukan legalisasi aset tanah transmigrasi,” jelas Taufik.
Upaya ini sejalan dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN yang dalam agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar daerah untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria.
Membangun Basis Data 2025-2029
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Gerakan sinergi reforma agraria pada tahun ini kegiatannya lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bernuansa pada penataan akses,” kata dia.
Lebih lanjut, Darmawan menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025-2029. Khusus di tahun 2024, fokusnya adalah membangun reforma agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir.
“Basis data ini akan menjadi acuan untuk melihat arah reforma agraria di tahun depan pada pemerintahan yang baru,” pungkas Darmawan. (ADV/Diskominfo Kukar)