Program HAKI Dispar Kukar: Langkah Maju untuk Pelindungan Karya Ekraf
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil inisiatif signifikan dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif dengan meluncurkan program fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Program ini diharapkan dapat menjadi benteng perlindungan bagi karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh para pelaku industri kreatif di Kukar.
David Haka, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, menekankan pentingnya program ini sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem kreatif di daerah.
“Kami bertujuan untuk memberikan keamanan dan pengakuan atas hak cipta yang menjadi dasar pertumbuhan ekonomi kreatif,” ujar David, Jumat (22/4/2024).
Dengan target awal untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku ekonomi kreatif, Dispar Kukar juga berupaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya HAKI melalui program sosialisasi.
“Kami ingin para pelaku ekraf memahami betapa pentingnya melindungi karya mereka,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu pilar penting dalam realisasi program ini.
“Kami yakin bahwa kerjasama ini akan memperlancar proses penerbitan HAKI dan memberikan rasa aman bagi para pelaku ekraf,” kata David.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara.
“Kami optimis bahwa dengan adanya fasilitasi HAKI, para pelaku ekonomi kreatif di Kukar akan merasa lebih terlindungi dan produk-produk mereka akan mendapatkan pengakuan yang layak,” tutup David dengan semangat. (ADV/Dispar Kukar)