Keselamatan Masyarakat Diutamakan dalam RTD Bendungan Marangkayu
2 min readInfoalima.com, Tenggarong- Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dengan memastikan Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan dirancang dengan matang.
Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menekankan pentingnya perencanaan RTD yang cermat dan komprehensif.
“Saya harap dari tindak lanjut Bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” tuturnya pada Kamis (28/3/2024).
Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin, menjelaskan bahwa empat desa di sekitar bendungan, yaitu Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau, berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas. Diperkirakan 368 jiwa akan terancam.
RTD Bendungan Marangkayu memuat panduan bagi pemilik dan pengelola bendungan, serta instansi terkait, untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan.
“Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” kata Dikin.
Bendungan Marangkayu, dengan kapasitas tampung 12,37 juta meter kubik, merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020. Bendungan ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan dan air di Kalimantan Timur.
Bendungan ini diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu seluas 3.000 hektar, dengan sistem jaringan irigasi teknis yang memanfaatkan aliran Sungai Marangkayu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.
Selain irigasi, Bendungan Marangkayu juga akan dimanfaatkan untuk sumber air baku 450 liter/detik, pengendalian banjir, dan potensi pariwisata.
Biaya konstruksi bendungan ini berasal dari APBN sebesar Rp 63,03 miliar dan APBD Provinsi Kaltim. Pembangunan spillway dikerjakan oleh PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya, sedangkan tubuh bendungan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.
Dengan RTD yang matang dan komitmen dari semua pihak, Bendungan Marangkayu diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Pembangunan Bendungan Marangkayu menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur. Dengan perencanaan yang matang dan mengedepankan keselamatan, bendungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar. (ADV/Diskominfo Kukar)