Cara Dispar Kukar Menghidupkan Denyut Seni di Tenggarong
2 min readInfoalima.com, Tenggarong – Dengan semangat yang membara, Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) mengambil langkah berani untuk menghidupkan kembali seni pertunjukan. Kawasan cagar budaya di Jalan Diponegoro, Tenggarong, kini berdenyut dengan kreativitas seniman lokal.
“Kami berupaya keras untuk memberikan ruang bagi seniman-seniman kita agar dapat mengekspresikan kreativitas mereka,” ujarn Triyatma, Kepala Bidang Promosi Pariwisata Dispar Kukar pada Rabu (20/3/2024).
Dia menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi seni pertunjukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Inisiatif ini disambut dengan antusiasme oleh komunitas seni. Para seniman diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai acara yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, menggunakan kawasan cagar budaya sebagai latar pertunjukan mereka.
“Kami mengundang para seniman untuk memanfaatkan kawasan cagar budaya sebagai tempat untuk pertunjukan mereka,” kata Triyatma,
Dia mengatakan, ada potensi besar yang dimiliki oleh para seniman dan budayawan di Kukar. Khususnya di Kecamatan Tenggarong, dimana banyak sekolah telah turut serta dalam menampilkan bakat-bakat mereka. Inisiatif ini juga bertujuan untuk memotivasi sekolah-sekolah lain yang belum memiliki kegiatan ekstrakurikuler seni dan budaya untuk mulai mengadakannya.
“Ini menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain yang belum memiliki kegiatan ekstrakurikuler seni dan budaya untuk mulai mengadakannya,” tambah Triyatma.
Dia menambahkan, pertunjukan seni dan budaya di kawasan cagar budaya tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Kegiatan ini mendongkrak perekonomian lokal dan menjadi platform promosi bagi kelompok seni dan budaya yang terlibat.
“Dengan seni pertunjukan ini, kami tidak hanya mempromosikan kekayaan seni dan budaya Kukar, tetapi juga menciptakan identitas daerah yang kuat serta meningkatkan pendapatan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)