Pedagang Tangga Arung Tak Dipungut Biaya di Pasar Sementara
1 min readInfoalima.com, Tenggarong – Sebagai respons terhadap kekhawatiran penurunan omzet pedagang Pasar Tangga Arung yang direlokasi sementara ke eks Lapangan Pemuda, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengambil langkah signifikan. Bupati Edi Damansyah menginstruksikan pembebasan biaya sewa lapak, listrik, dan air bagi para pedagang selama enam bulan mendatang.
“Kami ingin pedagang Pasar Tangga Arung dapat berdagang dengan tenang tanpa khawatir tentang biaya tambahan selama periode relokasi ini,” ujar Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono pada Rabu (13/3/2024).
Proses relokasi dimulai dengan sosialisasi dan pengundian lapak yang telah selesai pada Jumat (1/3/2024). Sejumlah pedagang telah mulai menempati lapak baru mereka di pasar sementara, meskipun banyak yang masih belum membawa seluruh barang dagangan mereka.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Forum Pedagang Kaki Lima dan Pasar (FPKLP), diputuskan bahwa relokasi tahap pertama akan melibatkan 368 dari 703 pedagang. Sunggono menambahkan, “Target kami adalah menyelesaikan relokasi semua pedagang paling lambat pada 10 Maret.”
Untuk mendukung proses mobilisasi pedagang, Pemkab Kukar telah menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan membantu pemindahan sesuai dengan jenis komoditas yang dijual oleh pedagang, termasuk makanan, handphone, sembako, emas, dan pernak-pernik.
Sunggono berharap bahwa relokasi ini akan berjalan lancar dan tertib, serta tidak menimbulkan gesekan antar pedagang. “Setelah pemindahan ini, kami akan fokus pada perbaikan Pasar Mangkurawang 2, yang rencananya akan menjadi lokasi pemindahan pedagang selanjutnya,” tutup Sunggono. (ADV/Diskominfo Kukar)