Banyaknya PSU, Legislator Samarinda Harap Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan Pemilu
1 min readInfoalima.com, Samarinda – Menanggapi terkait ada 6 TPS di Kota Samarinda yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menilai adanya PSU ini membuktikan demokrasi berjalan. Ketika ada dugaan kecurangan, perlu disikapi dengan bijak.
“Sebenarnya berharap PSU tidak terjadi ya. Kalau PSU terjadi, berarti semuanya berjalan dengan aturan, rencana. Berarti di situ ada hal-hal yang tidak wajar terjadi,”katanya, Sabtu (24/2/2024).
Diketahui, 6 TPS yang melakukan PSU tersebut diantaranya, TPS 01 dan 03 Kelurahan Kampung Tenun, TPS 17 Kelurahan Mugirejo, TPS 61 Kelurahan Sempaja Utara, TPS 46 Kelurahan Sambutan, serta TPS 95 Kelurahan Lok Bahu.
Samri menyampaikan, adanya PSU ini memberikan dampak kerugian dari berbagai pihak. Dari peserta pemilu itu sendiri, biaya tambahan yang dikeluarkan, hingga masyarakat.
Lebih lanjut, kata Samri, PSU ini memberikan pekerjaan yang lebih, terkhusus penyelenggaraan pemilu termaksud juga dengan masyarakat yang seharusnya hanya datang ke TPS sekali ini menjadi doubel.
“Yang seharusnya sudah istirahat ada tambahan pekerjaan. Dari sisi biaya juga tentunya ada tambahan. Masyarakat semestinya sudah tenang, ini mesti disibukkan lagi dengan melakukan pemilihan lagi,” ujarnya.
Pihaknya, berharap kedepan adanya evaluasi dari pemerintah, karena setiap pemilu kejadian serupa terjadi dan adanya sistem regulasi yang tegas untuk Pemilu ke depannya.
“Kita meminta sebenarnya ada semacam tindakan yang tegas pidana yang agak berat, jadi tidak akan ada lagi kecurangan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (ADV/DPRDSAMARINDA)