Bimtek Kearsipan DPMD Kukar: Langkah Maju Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Sebuah langkah signifikan dalam peningkatan tata kelola kearsipan telah diambil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, DPMD Kukar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan, bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara ini berlangsung di ruang rapat DPMD Kukar.
Muhammad Yusran Darma, Sekretaris DPMD, membuka acara dengan menyoroti pentingnya Bimtek ini. “Kami mengundang semua peserta untuk berpartisipasi dengan penuh kesungguhan dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami setiap aspek kearsipan yang dibahas,” kata Yusran.
Yusran juga menambahkan bahwa Bimtek ini adalah bagian penting dari upaya DPMD untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip yang efisien. Ia juga menyampaikan hasil positif dari audit kearsipan terbaru yang dilakukan DPMD, yang mencerminkan kinerja yang baik. “Kami bertekad untuk melanjutkan dan meningkatkan standar kearsipan kami,” ujar Yusran.
Bimtek tahun ini menampilkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Endang, yang memaparkan sejumlah peraturan penting dalam kearsipan. Materi yang dibahas mencakup Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta berbagai Peraturan Bupati yang berkaitan dengan klasifikasi keamanan, akses arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, dan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Endang menyoroti pentingnya kearsipan bagi kelancaran administrasi pemerintahan, sebagai sumber informasi yang andal dan pusat ingatan bagi lembaga pemerintah. “Kearsipan memiliki peran strategis dan Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui penerapan berbagai aturan perundangan yang mengatur kearsipan nasional,” terang Endang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat praktik pengelolaan arsip di lingkungan DPMD, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan pengetahuan yang diperbarui, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan standar kearsipan yang lebih tinggi dalam pekerjaan mereka. (ADV/DPMD Kukar)