DPMD Kukar Gelar FGD di Tiga Kecamatan untuk Dorong Kemandirian Desa
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di tiga kecamatan: Kembang Janggut, Tabang, dan Marangkayu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian desa melalui peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam proyek perubahan yang sedang dilaksanakan oleh DPMD Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa FGD ini dirancang untuk merumuskan kebijakan “Citra Mandiri Desa,” yang berfokus pada kemitraan BUMDes dengan pihak ketiga, khususnya perusahaan, demi mencapai kemandirian desa. “Kami fokus pada pengembangan kebijakan ini untuk menciptakan sinergi antara BUMDes dan pihak ketiga agar desa-desa dapat lebih mandiri,” ungkap Arianto pada Senin (7/10/2024).
Arianto menambahkan bahwa BUMDes yang sukses biasanya memiliki kemitraan yang baik dengan perusahaan swasta. Model kemitraan ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh BUMDes di Kutai Kartanegara. “Kami melihat contoh keberhasilan BUMDes yang eksis berkat kemitraan dengan pihak ketiga, dan ini yang ingin kami terapkan lebih luas,” tambahnya.
Saat ini, DPMD Kukar telah menggelar FGD di Kecamatan Kembang Janggut, Tabang, dan Marangkayu. Selain itu, FGD tingkat kabupaten juga telah dilakukan dengan melibatkan beberapa perusahaan besar yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). FGD ini bertujuan menggali peluang kerja sama yang dapat mendukung terciptanya kemandirian desa melalui kemitraan antara BUMDes dan perusahaan.
“Kami juga tengah merancang peraturan bupati (Perbup) yang akan mengatur kemitraan BUMDes dengan perusahaan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kerja sama yang terjalin dapat lebih formal dan melibatkan peran pemerintah secara aktif,” jelas Arianto. Upaya ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan program BUMDes yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Arianto berharap kebijakan “Citra Mandiri Desa” dapat membuat desa-desa di Kutai Kartanegara lebih mandiri dan mampu mengelola potensi lokal secara optimal. “Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutupnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus mendorong kemandirian desa melalui penguatan peran BUMDes dan kemitraan dengan perusahaan. Diharapkan sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan perusahaan dapat menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera di Kabupaten Kutai Kartanegara. (ADV/DPMD Kukar)