Zona Konservasi Baru, DKP Kukar Tingkatkan Perlindungan Pesut Mahakam
2 min read
Ilustrasi Pesut Mahakam.
Infoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin gencar dalam upaya pelestarian Pesut Mahakam, mamalia air langka yang hanya ditemukan di sungai Mahakam. Dengan populasi yang diperkirakan kurang dari 80 ekor, pemerintah memberikan perhatian serius untuk melindungi spesies ini. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penetapan Kawasan Konservasi di perairan Mahakam Hulu Kabupaten Kukar melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022.
Penetapan kawasan konservasi ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup Pesut Mahakam, mengingat pentingnya peran spesies ini dalam ekosistem perairan Mahakam. Kepala DKP Kukar, Muslik, menyatakan bahwa kerjasama antar sektor sangat krusial untuk keberhasilan pelestarian habitat Pesut Mahakam.
“Kita butuh kolaborasi dari semua sektor, khususnya dalam pengelolaan kawasan konservasi yang dijadikan Taman di perairan Mahakam,” jelas Muslik.
Lebih lanjut, Muslik juga menekankan peran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan spesies ini. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, upaya pelestarian akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, sangat diperlukan.
Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui DKP Kukar telah membentuk tim yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (YK RASI) untuk mengkaji dan mengusulkan pembentukan zona kawasan konservasi. Hasil kajian tersebut mengusulkan cadangan kawasan konservasi seluas 40.118,95 hektar, yang dibagi menjadi tiga zona:
Zona inti dengan luas 1.081,28 hektar.
Zona pemanfaatan terbatas seluas 30.695,74 hektar.
Zona lain sesuai peruntukan kawasan seluas 10.890,97 hektar.
Muslik berharap penetapan SK ini akan semakin meningkatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan dalam melindungi Pesut Mahakam. Dengan langkah ini, diharapkan populasi Pesut Mahakam dapat bertahan dan berkembang.
“Diharapkan dengan adanya SK Kementerian ini, semua pemangku kepentingan dan masyarakat bisa bekerja sama untuk melindungi dan melestarikan habitat Pesut Mahakam,” tambah Muslik.
Dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan, DKP Kukar optimis dapat menjaga keseimbangan ekosistem perairan Mahakam serta memastikan Pesut Mahakam tidak hanya menjadi sejarah, tetapi tetap hidup di perairan Kalimantan untuk generasi mendatang.
(ADV/DKP Kukar)