June 28, 2025

InfoAlima

Portal berita online

Inisiatif DKP Kutai Kartanegara dalam Mempermudah Proses Perizinan Usaha Perikanan

1 min read

Kantor DKP, Kutai Kartanegara.

Infoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha perikanan melalui fasilitasi perizinan dan pemasaran. Menurut Kepala DKP, Muslik, upaya ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan agar para pelaku usaha dapat mengelola usaha mereka dengan lebih efektif dan efisien.

Muslik menyatakan bahwa salah satu fokus utama dari dukungan ini adalah menyederhanakan proses perizinan, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin yang dibutuhkan tanpa kendala yang berarti.

“Kami berkomitmen memastikan semua pelaku usaha perikanan memiliki akses ke informasi yang tepat mengenai perizinan dan pemasaran hasil perikanan,” kata Muslik.

Dalam rangka memperkuat pemahaman para pelaku usaha, DKP juga mengadakan pelatihan yang menjelaskan peraturan terbaru, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021. Peraturan ini ditujukan untuk meningkatkan standar dan efisiensi dalam industri pengolahan ikan.

“Dengan adanya peraturan ini, kami berharap pengusaha perikanan dapat lebih mudah mengikuti ketentuan yang berlaku dan meningkatkan hasil usaha mereka,” tambahnya.

DKP Kutai Kartanegara berencana untuk melanjutkan sosialisasi dan pelatihan secara rutin untuk memastikan bahwa pelaku usaha menerima dukungan yang berkelanjutan dalam mengembangkan usaha mereka.

“Kami ingin agar langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat perikanan dan membantu mereka dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” tutup Muslik. Dengan komitmen ini, DKP berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi pelaku usaha di sektor perikanan.

(ADV/DKP Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *