DPMD Kukar Fokus Anggaran Desa untuk Perangi Stunting Secara Terpadu
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk menanggulangi stunting melalui alokasi anggaran desa yang efektif. Komitmen lintas sektoral, termasuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menjadi kunci dalam upaya pencegahan stunting di tingkat kelurahan dan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa tim dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah dibentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan. “Kami perlu memastikan desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan stunting,” ujar Arianto pada Senin (5/8/2024).
Arianto, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki dana khusus untuk penanganan stunting. Dalam pedoman APBDes, alokasi dana ini mencakup kegiatan Rembuk Stunting yang harus diadakan di desa.
Ada 48 lokasi yang ditetapkan sebagai prioritas penurunan stunting di Kukar. DPMD Kukar, sebut Arianto, akan fokus pada area tersebut dan mendukung pembangunan posyandu jika diperlukan.
“Penanganan stunting adalah bagian dari program nasional, bersamaan dengan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Jadi, setiap level pemerintahan, termasuk desa, harus terlibat. Kami berharap pemerintah desa memanfaatkan alokasi ini dengan baik,” tutup Arianto.
(ADV/DPMD Kukar)