DPMD Kukar Akan Evaluasi Desa Persiapan Menuju Desa Definitif
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengevaluasi desa persiapan yang telah dimekarkan dari desa induk untuk menjadi desa definitif.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menjelaskan bahwa desa persiapan diberi waktu maksimal tiga tahun untuk mempersiapkan diri menjadi desa definitif.
“Desa persiapan diharapkan memberikan pelayanan yang baik serta menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan,” ujar Arianto dalam sosialisasi di Bappeda Kukar, Senin (5/8/2024).
Evaluasi terhadap desa persiapan akan dilakukan setiap enam bulan untuk menilai progres penyelenggaraan pemerintahan dan persiapan lainnya.
Jika terdapat progres signifikan, DPMD akan mengusulkan desa tersebut menjadi desa definitif melalui pemerintah provinsi dan Kemendagri.
“Nantinya, desa yang telah disetujui akan diberikan kode desa dan disahkan melalui Perda,” pungkas Arianto.
(ADV/DPMD Kukar)