October 5, 2024

InfoAlima

Portal berita online

DPMD Kukar Transformasi Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat

1 min read

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Infoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah penting dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 dengan memprioritaskan peningkatan kualitas posyandu. Inisiatif ini diharapkan akan memperkuat fondasi lembaga sosial dan kesehatan di daerah.

Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyampaikan bahwa rencana tersebut termasuk penambahan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik, serta pengembangan kemampuan kader posyandu. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kader posyandu, yang akan mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan stunting,” ujar Arianto.

Posyandu telah memainkan peran kunci dalam mengurangi kasus stunting di Kukar. Namun, Arianto mengakui bahwa masih ada tantangan, khususnya terkait dengan kondisi fisik posyandu. Dari 799 posyandu yang melayani balita, sekitar 60% masih beroperasi di gedung yang belum memenuhi standar.

Menanggapi hal ini, DPMD Kukar telah menetapkan renovasi posyandu sebagai salah satu inisiatif utama dalam RKPD 2025. Masyarakat dihimbau untuk terus memanfaatkan posyandu, termasuk menggunakan bangunan pribadi sebagai alternatif sementara bagi posyandu yang belum memiliki gedung sendiri.

Arianto juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala di posyandu, terutama bagi ibu hamil. “Pemeriksaan kesehatan ibu hamil adalah langkah awal yang sangat penting dalam pencegahan stunting,” tegas Arianto.

Dengan inisiatif ini, Arianto berharap untuk mengurangi prevalensi stunting di Kukar dan memastikan bahwa isu ini menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berpotensi di masa depan. (ADV/DPMD Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *