Ketika Budaya Kukar Kembali Berkibar sebagai Kawasan Budaya
1 min readInfoalima.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan wilayah sekitar Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman sebagai Kawasan Budaya Tenggarong. Penetapan ini dilakukan untuk memperkuat identitas budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor mengatakan bahwa penetapan kawasan budaya ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan potensi wisata di Kukar. “Kita ingin menjadikan Tenggarong sebagai destinasi wisata yang berkelas, dengan mengemas nilai-nilai budaya dan sejarah yang ada di sini,” ujarnya pada Jumat (12/4/2024).
Thauhid menambahkan bahwa kawasan budaya ini akan diisi dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya. “Kita akan menggelar berbagai kegiatan seperti festival budaya, pameran seni, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya,” jelasnya.
Salah satu kegiatan yang akan digelar di kawasan budaya ini adalah Car Free Day (CFD). Thauhid mengatakan bahwa CFD akan dipindahkan lokasinya ke wilayah kawasan budaya ini. “Dengan demikian, kita dapat membuat suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat untuk menikmati kegiatan-kegiatan yang kita gelar,” ujarnya.
Dengan adanya kawasan budaya ini, pemerintah Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. “Kita ingin menjadikan Tenggarong sebagai salah satu destinasi wisata yang berkelas di Indonesia,” harap Thauhid. (ADV/Diskominfo Kukar)