Pansus IV DPRD Samarinda Siap Revisi Perda Pendidikan dengan Tiga Prioritas Utama
2 min readInfoalima.com, Samarinda – Sebuah langkah progresif telah diambil oleh Komisi IV DPRD Samarinda dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) IV, yang akan berfokus pada revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2013.
Deni Hakim Anwar, yang baru-baru ini diangkat menjadi Ketua Pansus IV, mengidentifikasi tiga prioritas utama yang akan menjadi pusat perhatian dalam proses revisi ini.
“Kami bertujuan untuk memajukan kesejahteraan para pendidik di Samarinda, sejalan dengan perkembangan pendidikan yang telah terjadi selama 11 tahun terakhir,” ucap Deni Hakim Anwar.
Deni juga menekankan pentingnya menyesuaikan peraturan daerah dengan perubahan dan perkembangan terkini yang telah terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Perda yang kita miliki sudah berumur lebih dari satu dekade, dan kami harus memastikan bahwa peraturan tersebut tetap relevan dengan perubahan di Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Poin ketiga yang menjadi fokus adalah mengurangi ketidaksesuaian antara regulasi kementerian dengan peraturan daerah yang berlaku di Samarinda.
Deni juga menyatakan bahwa pansus ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses revisi, termasuk dewan pendidikan, dewan kesenian, lembaga pendidikan khusus, dan lembaga penjamin mutu.
“Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan pendidikan di Samarinda dapat memberikan masukan mereka,” tambahnya.
Deni menjelaskan bahwa tujuan dari revisi perda ini adalah untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada semua pihak yang terlibat.
“Kami sedang mencari cara untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan, yang saat ini 20% digunakan untuk menghormati tenaga pendidik,” ungkapnya.
Sebelum melanjutkan dengan rencana kerja, Pansus IV akan menyelesaikan semua persiapan administratif yang diperlukan.
“Kami akan mengatur jadwal diskusi dengan para stakeholder dan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah berhasil menerapkan peraturan pendidikan yang diperbarui,” pungkas Deni. (ADV/DPRDSamarinda)