November 19, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Kontroversi Revitalisasi Pasar Pagi, DPRD Samarinda Minta Pembangunan Harus Memperhatikan Aspek Keadilan

1 min read

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar.

Infoalima.com, Samarinda – Kebijakan yang dibuat Wali Kota Samarinda terkait revitalisasi Pasar Pagi masih menjadi sorotan. Pasalnya, revitalisasi tersebut mendapat penolakan dari pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Jalan Mas Tumenggung.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar, menyampaikan dukungan sekaligus pandangannya terkait revitalisasi pasar pagi Samarinda.

Pihaknya mengaku, mendukung penuh terhadap rencana Pemkot untuk memodernisasi Pasar Pagi.Namun, ia meminta pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan dan keterlibatan pemilik ruko.

“Saya dukung pemerintah, apalagi kalau soal penataan dan pembenahan tata kota, tapi saya tidak setuju jika dilakukan dengan sewenang-wenang,”kata Anhar, Selasa (20/2/2024).

Kemudian, ia menegaskan bahwa Pemkot harus mencari solusi yang adil, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya , kontroversi ini perlu dialog terbuka antara pemerintah dan pemilik ruko untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

“Yang menjadi hak mereka ya kita bereskan. Tidak boleh ada yang egois di sini, pemerintah juga harus menghargai apa yang menjadi hak milik, masyarakat juga kita harapkan sumbangsihnya,” Ujarnya.

Anhar menitipkan pesan, masyarakat kota Samarinda sangat butuh pembangunan berkelanjutan tetapi pemerintah juga harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat itu sendiri agar tidak ada pihak yang dirugikan. (ADV/DPRDSAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *