DPMD Kukar, Program Rp 50 Juta per RT Kembali Digulirkan di 2024
1 min readInfoalima.com, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program Rp 50 juta per RT kembali digulirkan pada tahun 2024.
“Program ini merupakan salah satu visi misi Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin yang tertuang dalam RPJMD Kukar Idaman 2021-2026,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., kepada detikcom, Jumat (12/1/2024).
Arianto menjelaskan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di tingkat RT dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Dana Rp 50 juta per RT ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arianto mengatakan bahwa program ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pada tahun 2023, program ini telah berhasil membangun berbagai infrastruktur di tingkat RT, seperti jalan, jembatan, dan drainase. Selain itu, program ini juga telah membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ungkapnya.
Arianto berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar.
“Kami berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk membangun RT mereka,” pungkasnya.
(ADV/DPMD Kukar)