DPRD Kaltim Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Palaran, Dorong Pengawasan Publik Berbasis Teknologi
INFOALIMA.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang menyasar masyarakat di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Sabtu (13/6/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sulawesi, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran ini mengusung tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”. Acara yang dimulai pukul 20.00 WITA ini juga dirangkai dengan agenda silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat setempat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, S.Sn, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan PDD ini merupakan upaya DPRD untuk memberikan pembekalan dan pemahaman tentang demokrasi di seluruh lapisan masyarakat.“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peranan penting dalam menguatkan kehidupan demokrasi di Kalimantan Timur agar berjalan sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ananda.
Lebih lanjut, Ananda menekankan bahwa di era digital saat ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih dalam pemilu, tetapi juga memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengawal jalannya pemerintahan.“Teknologi informasi yang berkembang pesat harus dimanfaatkan sebagai sarana partisipasi publik. Masyarakat wajib memiliki literasi digital yang mumpuni agar mampu memilah informasi yang benar dan menggunakannya dengan bijak untuk mengawasi kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini menjadi bagian dari rangkaian program DPRD Kaltim dalam memperkuat pemahaman demokrasi di tengah masyarakat.Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif mengawal kebijakan dan pembangunan di daerahnya.
