November 17, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Kepala Desa Memegang Peran Utama dalam Pengelolaan Aset Desa: Panduan dari DPMD Kukar

1 min read

Sosialisasi Tata Kelola Aset Desa oleh DPMD Kukar dan Inspektorat Daerah Kab. Kukar

Infoalima.com, TENGGARONG – Dalam sosialisasi mengenai tata kelola aset desa yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024), peran Kepala Desa dalam pengelolaan aset desa mendapat perhatian khusus.

Kegiatan ini melibatkan kepala desa dan lurah se-Kukar serta dihadiri oleh Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar.

Dahlan menekankan bahwa pengelolaan aset yang efektif dimulai dengan pencatatan yang akurat dan transparan.

“Kepala desa memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan pengelolaan aset desa. Semua aset harus tercatat dengan baik dalam buku inventaris,” jelas Dahlan.

Lebih lanjut, Dahlan menyoroti pentingnya melibatkan perangkat desa dalam pengelolaan aset.

“Pengawasan dan koordinasi antara perangkat desa sangat penting untuk memastikan semua proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dahlan juga mengingatkan bahwa pemindahtanganan dan penghapusan aset harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Arianto, Kadis PMD Kukar, berharap sosialisasi ini memberikan dampak positif dalam pemahaman pengelolaan aset bagi seluruh Kades se-Kukar.

“Kami ingin memastikan semua kepala desa memiliki pengetahuan cukup untuk mengelola aset dengan baik. Sosialisasi ini sangat penting dan kami akan terus memberikan dukungan,” ujarnya.

“Dengan pemahaman yang baik mengenai pengelolaan aset, kepala desa dapat menciptakan inovasi dalam pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arianto.

(ADV/DPMD Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *