DPMD Kukar Sosialisasikan Penataan Aset Desa untuk Transparansi dan Efisiensi
1 min readInfoalima.com, Tenggarong – Pengelolaan aset desa yang baik sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal dan memperkuat otonomi desa. Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi penataan aset desa pada Senin (5/8/2024) di Ruang Pertemuan BAPPEDA Lantai 1.
Kegiatan ini dihadiri oleh para camat dan kepala desa se-Kutai Kartanegara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan praktik pengelolaan aset desa yang lebih baik.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya penataan aset desa yang baik dan profesional.
“Kita harus memastikan bahwa setiap aset desa tercatat dan dikelola dengan baik untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan aset desa, agar masyarakat merasa memiliki dan menjaga aset tersebut.
Acara ini diisi dengan berbagai materi tentang penataan aset, termasuk pengelolaan aset bergerak dan tidak bergerak, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan aset.
Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dari sosialisasi ini, memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan aset desa.
Kepala Desa Rapak Rambur, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para kepala desa.
“Kami berharap ada pelatihan lanjutan agar pengelolaan aset desa bisa lebih optimal,” harapnya.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian desa dalam mengelola aset, demi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
(ADV/DPMD Kukar)