Kadis PMD Kukar: Pentingnya Optimalisasi Aset Desa untuk Kepentingan Masyarakat
2 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar pelatihan mengenai pengelolaan aset desa, yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah di Kukar. Acara ini berlangsung di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024), dengan Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, sebagai narasumber.
Toni menekankan bahwa pengelolaan aset desa harus mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan secara transparan.
“Pengelolaan aset desa harus didasarkan pada prinsip fungsional dan transparansi. Semua proses dari perencanaan hingga pelaporan harus sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Toni.
Ia menjelaskan bahwa aset desa mencakup lebih dari sekadar tanah dan bangunan, termasuk hibah, sumbangan, atau hasil kerja sama desa.
“Kekayaan desa yang berasal dari hibah atau sumbangan harus dicatat dan dipelihara dengan benar untuk memastikan manfaat jangka panjang,” tambah Toni.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa.
“Setiap aset desa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak di desa harus memahami tanggung jawab mereka untuk menghindari kesalahan yang merugikan desa,” kata Arianto.
Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan aset dilakukan dengan bijaksana.
“Penggunaan aset oleh pihak lain, seperti sewa atau pinjam pakai, harus sesuai aturan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Arianto mengapresiasi partisipasi aktif dari semua peserta pelatihan.
“Saya menghargai kehadiran semua kepala desa dan lurah. Semoga ilmu yang didapat dapat diterapkan dengan baik di masing-masing desa,” ucapnya.
Ia berharap desa-desa di Kukar bisa menjadi contoh dalam pengelolaan aset yang baik.
“Mari kita jadikan desa-desa di Kukar sebagai teladan dalam pengelolaan aset, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arianto.
(ADV/DPMD Kukar)