Sebanyak 25.650 Nelayan di Kabupaten Kukar Manfaatkan Kartu KUSUKA untuk Akses Bantuan Pemerintah
2 min readInfoalima.com, Kutai Kartanegara – Sebanyak 25.650 nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat merasakan kemudahan dalam mengakses bantuan pemerintah berkat Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu ini merupakan inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bantuan serta pemantauan program-program perikanan.
Kartu KUSUKA memiliki fungsi ganda, sebagai identitas resmi bagi para nelayan dan juga sebagai kartu ATM yang terhubung dengan akun virtual. Melalui akun ini, nelayan dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh pemerintah. Selain itu, kartu ini juga berperan penting dalam mempermudah implementasi kebijakan serta program perikanan, berkat data dasar yang lebih akurat.
“Kami terus memperbaiki pelaksanaan program ini karena Kartu KUSUKA memberikan dampak besar bagi masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.
Muslik menjelaskan bahwa proses pencetakan Kartu KUSUKA memerlukan waktu karena melibatkan berbagai tahapan verifikasi. Namun, ia berharap proses ini dapat disederhanakan dengan melibatkan Bank Negara Indonesia (BNI) di masa mendatang.
Untuk memperoleh Kartu KUSUKA, nelayan hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa mereka adalah pelaku usaha kelautan dan perikanan. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk penerbitan, perubahan, perpanjangan, ataupun penggantian kartu tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha perikanan untuk terverifikasi dengan Kartu KUSUKA dan mendukung nelayan dalam pendaftaran melalui penyuluh lapangan,” tambah Muslik.
Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan Kukar melalui akses yang lebih mudah terhadap berbagai bantuan pemerintah, serta mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan data sektor perikanan yang lebih akurat.
(ADV/DKP Kukar)