October 28, 2024

InfoAlima

Portal berita online

DPMD Kukar Tingkatkan Edukasi Etnografi untuk Stabilitas Masyarakat Adat

1 min read

Kabid Kelembagaan, Pemasyarakatan, dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

Infoalima.com, TENGGARONG – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi masyarakat adat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah meningkatkan upaya pendidikan etnografi. Riyandi Elvander, selaku Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat di DPMD Kukar, menekankan pentingnya etnografi sebagai dokumen fundamental dalam pengakuan masyarakat hukum adat di level desa dan kelurahan.

Elvander menguraikan bahwa dokumen etnografi adalah instrumen vital bagi tim verifikasi yang bertugas menilai klaim masyarakat adat. “Kelompok di Pemdes atau Kelurahan yang yakin bahwa mereka merupakan masyarakat hukum adat dapat mengajukan permohonan. Setelah mendapat rekomendasi, tim verifikasi dari Pemkab akan menjalankan tugas verifikasi,” jelas Elvander.

Tim verifikasi ini terdiri dari anggota dari berbagai departemen pemerintah, termasuk Dinas Pariwisata, Disdikbud, DPMD, BAPPEDA, Kesra, DLH, serta pihak Kecamatan. “Mereka inilah yang akan melakukan verifikasi lapangan atas dokumen masyarakat hukum adat,” imbuhnya.

Pelatihan etnografi dianggap sangat penting untuk memastikan tim verifikasi siap menghadapi permintaan verifikasi dari masyarakat hukum adat. Elvander menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan kesalahan dalam proses verifikasi yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kaltim.

Elvander menegaskan perlunya proses verifikasi yang tepat untuk menghindari kesalahan yang dapat bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara teknis diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada kelompok yang seharusnya diakui menjadi tidak diakui, atau sebaliknya,” tutupnya. (ADV/DPMD KUKAR)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *