Akses Kesehatan Terjamin, Dinsos Kukar Permudah Pendaftaran BPJS Kesehatan
2 min readInfoalima.com, Tenggarong – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil inisiatif untuk mempermudah proses pendaftaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi darurat kesehatan yang memerlukan penanganan cepat dan efisien.
Kepala Dinsos Kukar, Hamly, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) untuk memandu warga dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan yang bersifat emergency. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat mengaksesnya tanpa hambatan,” ujar Hamly pada Kamis (18/4/2024).
Juknis tersebut dirancang untuk membantu warga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI) atau yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Ini termasuk mereka yang sedang rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, serta pasien yang memerlukan rujukan untuk perawatan lanjutan.
Dengan adanya juknis ini, pasien yang kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif dapat langsung mengurusnya di tingkat desa atau kelurahan, tanpa perlu mendatangi kantor Dinsos Kukar. “Proses ini akan memudahkan warga, khususnya yang sedang dalam kondisi darurat, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tambah Hamly.
Untuk mendaftar, pasien atau keluarganya hanya perlu menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Surat Pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan, serta surat keterangan rawat inap atau rujukan dari fasilitas kesehatan. Dokumen-dokumen ini kemudian dapat diunggah melalui portal online yang telah disediakan.
Hamly berharap bahwa dengan adanya layanan ini, proses pendaftaran BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih lancar dan membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan segera. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kukar,” pungkasnya, menandai langkah baru dalam upaya peningkatan layanan kesehatan di daerah tersebut. (ADV/Diskominfo Kukar)