Aparatur Desa Kutai Kartanegara Sambut Lebaran dengan THR dari Pemerintah
2 min readInfoalima.com, Tenggarong– Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka sepanjang tahun, aparatur desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1445 Hijriah. Kebijakan ini diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat aparatur desa dalam melayani masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pembagian THR ini merupakan realisasi dari Peraturan Bupati Kukar yang telah dikeluarkan.
“Insya Allah, seluruh aparatur desa di Kukar akan mendapatkan THR,” ucap Arianto pada Sabtu (6/4/2024).
Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengapresiasi kerja keras aparatur desa sepanjang tahun. Arianto menambahkan bahwa pemberian THR ini diharapkan dapat membuat aparatur desa merasa lebih dihargai dan meningkatkan kinerja mereka.
“Kami mengharapkan aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” sebutnya.
Pemberian THR ini juga menjadi simbol bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa yang merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik. Menurut Arianto, aparatur desa akan menerima THR dengan jumlah yang setara dengan satu bulan gaji mereka. Hal ini diatur untuk memberikan kepastian dan keadilan dalam pemberian THR kepada aparatur desa.
“Aparatur desa menerima THR sesuai dengan satu bulan gaji mereka,” ungkapnya, menegaskan bahwa kebijakan ini telah dipersiapkan dengan matang dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Anggaran untuk THR telah dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa, memastikan bahwa dana tersebut tersedia dan dapat segera disalurkan. Selain itu, Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa juga telah mengalami kenaikan sejak tahun 2022, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Apa yang kita lakukan, sudah sesuai dengan kajian dan regulasi yang kita siapkan sejak jauh hari,” pungkas Arianto, menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perencanaan yang baik dalam mengatur keuangan desa untuk kepentingan aparatur desa.
Dengan pemberian THR ini, diharapkan aparatur desa di Kutai Kartanegara dapat merayakan Idulfitri dengan lebih bahagia dan tenang, sekaligus merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Ini adalah langkah positif yang diambil oleh Pemkab Kukar dalam memastikan bahwa aparatur desa mendapatkan pengakuan yang layak atas kontribusi mereka dalam pembangunan desa dan pelayanan publik. (ADV/Diskominfo Kukar)