November 22, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Ramadan Harmonis di Kukar dengan Pembatasan Penggunaan Sepiker Masjid

1 min read

Ilustrasi masjid yang menggunakan pengeras suara atau speaker.

Infoalima.com, Tenggarong – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan kebijakan terbaru. Kebijakan ini membatasi penggunaan speaker luar di masjid hingga pukul 22.00 Wita untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi ibadah.

Surat Edaran Bupati Kukar, yang ditandatangani oleh Bupati Edi Damansyah pada 29 Februari 2024 ini, mengatur kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan. Aturan ini membatasi penggunaan pengeras suara untuk tadarus Alquran hanya sampai waktu yang telah ditentukan.

Menurut Bupati, langkah ini kami ambil untuk memastikan semua warga dapat menikmati kedamaian selama bulan suci tanpa gangguan kebisingan. Pelaksanaan Tadarus dengan pengeras suara luar dibatasi sampai pukul 22.00 Wita.

“Sementara aktivitas tadarus berikutnya menggunakan pengeras suara dalam,” ujar Edi Damansyah pada ada Kamis (14/3/2024).

Untuk kegiatan sahur keliling, warga diimbau untuk memulai pada pukul 03.00 Wita. Ini diharapkan dapat membantu warga mempersiapkan sahur dengan lebih tenang dan teratur.

Selama pelaksanaan salat tarawih, aktivitas masyarakat di sepanjang turapan juga akan dibatasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang mendukung bagi mereka yang melaksanakan ibadah.

Bupati juga mengajak umat muslim di Kukar untuk meningkatkan kegiatan ibadah sosial keagamaan selama bulan suci. “Kami mengharapkan umat muslim selama Bulan Suci Ramadan untuk meningkatkan kegiatan ibadah sosial keagamaan dan menjaga ketentraman dengan menghormati antar pemeluk agama,” ujar Bupati Edi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan kualitas ibadah akan meningkat dan persaudaraan antar umat beragama di Kukar akan semakin erat. Ramadan tahun ini diharapkan akan berlangsung dengan penuh kedamaian dan keharmonisan. (ADV/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *