DPMD Kukar Terapkan Penggunaan HP Android untuk Aplikasi Kependudukan
1 min readInfoalima.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan penggunaan HP Android untuk aplikasi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi kependudukan dan memberikan akses cepat terhadap informasi kependudukan dan akurasi data kependudukan.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa penggunaan HP Android untuk aplikasi kependudukan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP elektronik, KK, dan akta kelahiran.
“Penggunaan HP Android untuk aplikasi kependudukan akan mempermudah proses administrasi kependudukan dan memberikan akses cepat terhadap informasi kependudukan dan akurasi data kependudukan.” Kata Edi Damansyah.
Selain itu, penggunaan HP Android untuk aplikasi kependudukan juga akan membantu pemerintah dalam meningkatkan akurasi data kependudukan. Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat.
Berikut adalah beberapa manfaat penggunaan HP Android untuk aplikasi kependudukan:
• Mempermudah proses administrasi kependudukan
• Memberikan akses cepat terhadap informasi kependudukan
• Meningkatkan akurasi data kependudukan
• Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik
• Mengurangi potensi penyalahgunaan data kependudukan
Pemkab Kukar berharap dengan penerapan penggunaan HP Android untuk aplikasi kependudukan, maka pelayanan publik di bidang kependudukan akan semakin baik dan masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Arianto sangat mendukung penggunakan HP untuk aplikasi kependudukan. Karena tentu saja, hal ini membantu sekali bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan terdalam.
“Ini sangat memudahkan masyarakat desa dan RT,” kata Arianto.
(ADV/DPMD Kukar)