Disperidag Kukar Terus Tingktkan 3 Tas Para Pelaku IKM di Kukar
1 min readInfoalima.com, TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan Kuantitas, Kualitas, dan Kapasitas (3 TAS) para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kukar.
Hal ini dilakukan untuk membangkitkan perekonomian lokal dengan meningkatkan ketiga aspek tersebut dalam perkembangan IKM di Kukar.
“Misalnya, bagi produsen krupuk, mereka dianjurkan untuk memastikan ikan yang digunakan berkualitas baik, campuran bahan yang seimbang, dan proses produksi yang higienis,” kata Kepala Disperindag Kukar, melalui Sekertaris Disperindag, Sayid Fathullah. Pada Senin (6/10/2023).
Kapasitas produksi juga didorong untuk ditingkatkan. Fathullah mengatakan bahwa kontinuitas produksi juga menjadi fokus, sehingga bisnis mereka dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam hal regulasi, Perbup Nomor 74 tahun 2021 tentang (Bena) beli dan belanja prodak lokal. Jadi nanti pemerintah didorong perusahaan-perusahaan, perbankan untuk beli prodak prodak industri dan UMKM yang ada.
“Sehingga kita tidak lagi beli prodak dari luar Kukar. Kita ada 58 OPD di Kukar ini, perusahaan dan perbankan juga ribuan dan ratusan, nah ini yang kita dorong termasuk mengkonsumsi dan menggunakan prodak lokal.” ungkapnya.
Fathullah juga menekankan bahwa produsen UMKM dan IKM di Kukar harus tetap optimis, semangat untuk berproduksi, dan berinovasi dalam mengembangkan produk-produk lokal.
“Dan pemerintah siap untuk mendukung melalui regulasi yang ada. Seluruh OPD diwajibkan untuk menggunakan produk IKM lokal dalam kegiatan mereka, termasuk dalam rapat di kantor dan penggunaan perkakas kantor yang harus dibeli dari produsen lokal.” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)