Tata Ruang Berkelanjutan untuk Kaltim, Safuad, S.E.: “Musyawarah dengan Rakyat Harga Mati”
Teks foto : Safuad, S.E saat menyampaikan sambutan
Infoalima.com, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bertajuk “Penguatan Demokrasi Daerah dan Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” pada Sabtu, 9 Mei 2026, di wilayah Kutai Timur. Kegiatan yang menghadirkan narasumber Supratono dan Bahar, S.P., M.P. ini menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan tata ruang dan partisipasi publik dalam pembangunan berkelanjutan.
Dalam upaya memperkokoh fondasi demokrasi di tingkat provinsi sekaligus merumuskan arah pembangunan yang ramah lingkungan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi kegiatan strategis yang berlangsung di Kutai Timur pada Sabtu (9/5/2026). Rapat koordinasi ini diprakarsai oleh Safuad, S.E., anggota DPRD Kaltim yang juga menjadi motor penggerak utama dalam penguatan peran dewan di daerah, khususnya dalam penyusunan materi tata ruang berkelanjutan.
Dengan mengusung tema besar “Penguatan Demokrasi Daerah serta Implementasi Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”, kegiatan ini bertujuan menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan tata ruang yang progresif dan berwawasan lingkungan.
Hadir sebagai narasumber utama, Supratono yang memberikan paparan mendalam mengenai tantangan dan peluang demokrasi di era desentralisasi. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan menjadi kunci utama terciptanya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bahar, S.P., M.P., narasumber lainnya menekankan bahwa keberlanjutan tata ruang tidak bisa dilepaskan dari aspek ketahanan pangan dan ekologi. “Setiap keputusan tentang ruang—baik untuk industri, pemukiman, maupun konservasi—harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang. Inilah esensi dari pembangunan berkelanjutan,” ujar Bahar di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, akademisi, serta aparatur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Safuad, S.E. menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tata ruang yang berpihak pada rakyat. “Kami tidak ingin pembangunan hanya berorientasi pada keuntungan sesaat. Dengan penguatan demokrasi daerah, setiap kebijakan tata ruang harus melalui proses musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal di Kutai Timur,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif pada Sabtu lalu tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya revisi partisipatif terhadap peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pembentukan forum dialog rutin antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memonitor dampak pembangunan. (*)
