June 28, 2025

InfoAlima

Portal berita online

DKP Kutai Kartanegara Gencarkan Penegakan Hukum untuk Cegah Praktik Ilegal dalam Penangkapan Ikan

1 min read

Ilustrasi Aktivitas Ilegal Fishing.

Infoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, di bawah kepemimpinan Kepala DKP Muslik, menegaskan komitmennya untuk menghentikan penggunaan alat setrum yang marak digunakan dalam praktik penangkapan ikan. Peringatan ini diambil karena dampak negatif yang ditimbulkan alat tersebut terhadap ekosistem laut dan kehidupan nelayan tradisional.

Muslik mengungkapkan bahwa alat setrum tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga mengancam kelestarian berbagai spesies ikan.

“Praktik ini dapat menyebabkan kematian masif ikan dan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada,” ungkap Muslik dengan tegas.

Penurunan kualitas ekosistem laut yang diakibatkan oleh penggunaan alat setrum berdampak besar pada nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan ikan. Penurunan hasil tangkapan dapat berimplikasi serius pada kehidupan mereka. Muslik menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sumber daya laut untuk kesejahteraan nelayan.

Sebagai langkah nyata untuk mengatasi permasalahan ini, DKP Kutai Kartanegara telah memperkuat patroli dan penegakan hukum untuk menghentikan penggunaan alat setrum. Muslik juga mengajak masyarakat dan nelayan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut serta melaporkan setiap praktik ilegal yang terdeteksi.

“Kerjasama dari semua elemen masyarakat sangat vital untuk melindungi ekosistem laut dan menjamin keberlanjutan sektor perikanan,” tegas Muslik.

Dengan upaya ini, DKP Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan lingkungan laut dan mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan ekosistem laut dapat kembali pulih, sehingga hasil tangkapan nelayan pun dapat meningkat dan berkelanjutan.

(ADV/DKP Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *