November 22, 2024

InfoAlima

Portal berita online

Sinergi DKP dan Satpolairud dalam Upaya Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing

1 min read

Kepala DKP, Kukar, Muslik.

Infoalima.com, Kutai Kartanegara – Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan stok ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara telah menjalin kemitraan strategis dengan Satpolairud Kukar untuk memberantas praktik illegal fishing. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari praktik tersebut.

Kepala DKP Muslik mengungkapkan, praktik illegal fishing sering kali dilakukan dengan menggunakan alat-alat terlarang, seperti setrum dan racun, yang sangat merusak lingkungan.

“Kami terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait penggunaan alat ilegal. Ini adalah langkah penting untuk melindungi ekosistem laut,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari kolaborasi ini, Satpolairud melaksanakan patroli rutin untuk mendeteksi praktik illegal fishing serta menggelar program edukasi. Muslik menambahkan, “Keterlibatan Satpolairud sangat penting dalam memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya ilegal fishing.”

Sosialisasi juga dilaksanakan oleh DKP dan Satpolairud untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut. “Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat memahami betapa pentingnya menjaga lingkungan laut agar tetap lestari,” jelas Muslik.

Inisiatif ini adalah bagian dari strategi komprehensif yang lebih besar untuk memerangi praktik ilegal serta mempromosikan keberlanjutan dalam sektor perikanan. Melalui kolaborasi antara DKP, Satpolairud, dan masyarakat, diharapkan praktik illegal fishing dapat berkurang secara signifikan, sehingga perairan Kutai Kartanegara dapat terus dipelihara dengan baik.

“Kami yakin bahwa dengan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, kami dapat menjaga kelestarian perairan dan memastikan stok ikan yang berkelanjutan,” tutup Muslik.

(ADV/DKP Kukar)

Print Friendly, PDF & Email
Share Now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *