DKP Kukar Pacu Restocking Ikan, Targetkan 100 Persen di Akhir Tahun
2 min readInfoalima.com, Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memacu program restocking benih ikan dengan target ambisius mencapai 100 persen pada akhir tahun 2024. Hingga saat ini, program tersebut telah mencapai progres 40 persen, menunjukkan upaya serius dari pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Sayid Syarief Fathillah, Kepala Bidang Pengelolaan TPI dan Pengawasan Sumber Daya Ikan DKP Kukar, menjelaskan bahwa program restocking ini didanai sepenuhnya oleh APBD murni 2024.
“Kami terus bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh target restocking dapat tercapai sesuai rencana,” ungkap Sayid.
Pada bulan Agustus 2024 ini, pencapaian 40 persen dianggap sebagai langkah awal yang positif menuju target akhir tahun.
Program restocking benih ikan ini merupakan bagian integral dari upaya DKP Kukar dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan, terutama di daerah hulu. Wilayah hulu menjadi fokus utama karena keberadaan spesies ikan di sana seringkali terancam oleh aktivitas penangkapan yang tidak terkendali. DKP Kukar memprioritaskan pengendalian penangkapan ikan di wilayah ini agar spesies langka seperti pesut Mahakam tetap terlindungi.
“Di wilayah hulu, kami mengutamakan pengendalian penangkapan ikan untuk menjaga spesies seperti pesut Mahakam agar tidak mengalami penurunan populasi,” lanjut Sayid.
Dengan program ini, DKP Kukar juga berharap dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat di kawasan hulu. Selain menjaga ketersediaan ikan, program ini juga mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan yang sangat bergantung pada hasil tangkapan mereka.
“Kami juga mengimbau agar nelayan di hulu memperhatikan keberlanjutan dengan cara yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga menyadari pentingnya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan program restocking ini. DKP Kukar berencana menggandeng sejumlah pihak guna memperkuat pelaksanaan program yang diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem perairan dan masyarakat setempat.
(ADV/DKP Kukar)